Apakah Gaji Termasuk Zakat Profesi?

Bagikan ke teman :
Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Dalam hukum Islam ada yang namanya zakat profesi. Yang saya ingin tanyakan apakah penghasilan dari gaji termasuk zakat profesi? Atau bagaimana pengenaan zakat atas gaji yang diterima setiap bulan? Apakah Gaji Termasuk Zakat Profesi? is a post from: Trijaya News Berita Terkait :Apakah Wajib Dikeluarkan Zakat untuk Tabungan? Potensi Zakat Dunia Capai Rp 6.000 Triliun [...]

Apakah Gaji Termasuk Zakat Profesi? is a post from: Trijaya News

Berita Terkait :
  1. Apakah Wajib Dikeluarkan Zakat untuk Tabungan?
  2. Potensi Zakat Dunia Capai Rp 6.000 Triliun
  3. Kelola Zakat Harus Berpegang Transparansi
  4. Menjanjikan, Profesi di Organisasi Internasional
  5. Baznas Selenggarakan Konferensi Zakat Internasional

Trijayanews 31 Jul, 2011


--
Source: http://trijayanews.com/2011/07/apakah-gaji-termasuk-zakat-profesi/
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Sepi ya... komentar dong biar seru...