Satgas Yakin KPK Bisa Pulangkan Nazaruddin dari Singapura

Bagikan ke teman :
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yakin M Nazaruddin bisa dijemput paksa oleh KPK. Statusnya sebagai tersangka memungkinkan hal itu, meski tidak ada perjanjian ekstradisi dengan Singapura.


01 Jul, 2011
enclosure: image/jpg


--
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/589693/s/165265dc/l/0L0Sdetiknews0N0Cread0C20A110C0A70C0A10C0A623490C16722540C10A0Csatgas0Eyakin0Ekpk0Ebisa0Epulangkan0Enazaruddin0Edari0Esingapura/story01.htm
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Sepi ya... komentar dong biar seru...