Abdul Gani Dan Pautan Divonis 20 Tahun

Bagikan ke teman :
Pengadilan Negeri Medan, Kamis, memvonis Abdul Gani Siregar dan Pautan masing-masing 10 tahun penjara, karena terbukti merusak Mapolsek Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, dan ikut merampok Bank CIMB Niaga Medan, Sumut. Abdul Gani Dan Pautan Divonis 20 Tahun is a post from: Trijaya News Berita Terkait erampok CIMB Niaga Divonis 12 Tahun Terdakwa Kasus Perampokan [...]

Abdul Gani Dan Pautan Divonis 20 Tahun is a post from: Bangjo Pos

bangjo 04 Aug, 2011


--
Source: http://bangjopos.com/2011/08/abdul-gani-dan-pautan-divonis-20-tahun/
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Sepi ya... komentar dong biar seru...