Sebelum Aman, Pengungsi Diminta Jangan Dekati Merapi




Aktivitas Gunung Merapi hingga saat ini masih belum juga stabil. Namun dibandingkan beberapa waktu lalu, perilaku Merapi jauh lebih kalem.

Meski begitu, Merapi masih tetap berstatus awas. Dengan kata lain, gunung ini masih mungkin kembali menunjukkan keganasannya.

Pemerintah berharap, pengungsi jangan kembali dulu ke wilayah asal mereka sebelum gunung ini benar-benar dinyatakan sudah stabil. Pemerintah tidak ingin lagi ada jatuh korban akibat semburan awan panas Merapi.

"Kami imbau agar tetap berada di tempat pengungsian," ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian Yogyakarta, Subandriyo saat dihubungi detikcom, Jumat (12/11/2010).

Subandriyo melanjutkan, selama status Merapi belum diturunkan, seluruh rekomendasi yang sudah dikeluarkan pemerintah masih berlaku. Warga harus mematuhi untuk tidak masuk ke jarak berbahaya.

"Masih 20 Km radius aman, belum ada yang berubah," lanjut Subandriyo.

Berdasarkan data seismograf dari BPPTK Yogyakarta, dari petang kemarin tadi hingga pukul 23.10 WIB, Kamis (11/11) tercatat terjadi gempa vulkanik sebanyak lima kali. Selain itu tremor beruntun juga masih terjadi. Sedangkan awan panas sempat muncul satu kali pada pukul 18.52 WIB dengan ketinggian 200 meter dan mengarah ke kali Gendol.

Waspadai Hujan Deras dan Angin Kencang di Jabodetabek




Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis ada pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia. BMKG memperingatkan, jika sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk Jabodetabek akan rawan turun hujan deras serta angin kencang.

"Wilayah-wilayah ini berpotensi hujan lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang," tulis BMKG dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (12/11/2010).

Berikut adalah daerah-daerah yang kemungkinan besar akan diguyur hujan deras hari ini.

Jabodetabek, Jawa Barat, Pesisir Barat Sumatera, NAD, Sumut bagian Timur, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Lampung bagian Selatan dan Barat, Jateng bagian Barat, Selatan dan Utara, Jawa Timur bagian Selatan, Kalteng bagian Tengah dan Selatan, Kaltim bagian Selatan, Kalsel, Kalbar bagian Barat dan Selatan, Sulbar, Sulteng, Sulsel bag Utara, Maluku, Papua Barat bagian Selatan dan Papua bagian Tengah.

BMKG memantau, ada daerah tekanan rendah di Samudera Indonesia sebelah Barat Daya Bengkulu yang daerah pumpunan angin dari Laut Jawa bagian Barat hingga Samudera Indonesia sebelah Barat Daya Banten. Kondisi ini mempengaruhi peningkatan aktifitas pertumbuhan awan hujan di pesisir Barat Sumatera, Sumatera bagian Selatan, Kalimantan bagian Selatan dan Jawa bagian Barat dan Tengah.

Cuaca ini diperkirakan akan berlangsung hingga 15 November mendatang.

"Informasi peringatan dini berikutnya akan dikeluarkan pada hari Senin, 15 November 2010 atau bila terjadi perubahan yang signifikan," tulis BMKG.

Patrialis Cek Prosedur Keluarnya Hamka Yandhu dari LP Salemba

 Selain Gayus tambunan yang berhasil 'kabur' dari Rutan Mako Brimob, terpidana kasus traveler check (TC) Hamka Yandhu dikabarkan juga melakukan hal serupa. 

Dia disebut-sebut keluar Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba menuju ke Makassar, Rabu (10/11/2010). Menkum HAM mengaku keluarnya Hamka untuk menjenguk keluarganya yang sakit.

"Saya sempat mendapat informasi seperti itu," kata Patrialis di sela pelatihan jurnalistik dengan wartawan, di Hotel Salak, Jalan Ir Juanda, Kamis (11/11/2010) malam.

Dia mengatakan, tidak ada larangan bagi warga binaan yang akan keluar dari LP atau rumah tahanan bila hendak menjenguk keluarga yang sakit atau meninggal dunia.

"Memang ada izin cuti untuk menemui keluarga yang sakit atau meninggal dunia," jelasnya.

Mengenai kronologi keluarnya Hamka, Patrialis mengaku belum mengetahui secara jelas. "Justru belum jelas bagaimana kronologinya. Saya belum dapat informasi soal itu," tuturnya.

Patrialis mengaku akan mengecek prosedur keluarnya Hamka dari LP Cipinang. Bila keluarnya Hamka di luar prosedur maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak pemasyarakatan.

"Tapi nanti. Kita tunggu dulu penyelidikannya. Kita dalami " kata Patrialis.

Hamka Yandhu merupakan terpidana dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom. Dia divonis 2 tahun enam bulan oleh Pengadilan Tipikor. 

Gayus Harus Segera Dipindah dari Rutan Mako Brimob




Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan harus segera dipindahkan dari rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pemindahan ini terkait terbongkarnya sistem pengawasan di rutan tersebut yang amburadul.

"Saya setuju jika Gayus harus segara dipindah dari rutan itu," ujar anggota Komisi III Nasir Djamil kepada detikcom, Kamis (11/11/2010) malam.

Gayus, lanjut Nasir, bisa ditempatkan dimana saja. Tidak harus di rutan Brimob melulu. Namun pemindahan itu, tetap harus seizin pengadilan.

"Karena Gayus kan sekarang tahanan pengadilan, di situ (rutan Brimob), hanya dititipkan saja," imbuh Nasir.

Terkuaknya borok ini harus bisa dijadikan polisi untuk introspeksi diri. Polisi harus kembali memperketat pengawasan di seluruh rutan yang mereka miliki.

"Unsur pengawasan harus diperketat, jangan hanya supaya dianggap telah melaksanakan aturan saja," tegasnya.

Politisi asal PKS ini menjelaskan, begitu mudahnya Gayus bisa keluar dikarenakan petugas di rutan itu belum mengerti benar fungsi dan tugas mereka. Seharusnya, di rutan mana pun, termasuk Bareskrim dan Rutan Polres, petugas dari Kemenkum HAM saja yang berjaga.

Jika Polri Tak Ada Kepentingan, Kaburnya Gayus Bisa Cepat Diusut






Kepolisian dinilai lambat menyelidiki kasus kaburnya terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan dari penjara Mako Brimob, Depok. Secara normatif, polisi memiliki bukti awal untuk menjerat Gayus dalam kasus 'pelesiran' ke Nusa Dua, Bali, asal tidak ada kepentingan di tubuh Polri itu sendiri. 

"Tidak sulit untuk menindaknya, apalagi ada saksi. Tinggal bagaimana mekanisme penindakan di tubuh Polri itu sendiri," kata pengamat hukum Universitas Jenderal Soedirman, Angkasa, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (11/11/2010).

"Ditambah kalau Polri tidak ada kepentingan lain, seharusnya bisa cepat. Tinggal tunggu apa lagi?" imbuhnya.

Dia juga menilai, pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dapat membantu pengungkapan foto yang diduga Gayus Tambunan saat menonton kejuaraan tenis internasional di Bali.

"Cara itu sebagai alternatif untuk membuktikan apakah itu Gayus atau bukan," ujar Angkasa.

Dia mengimbau polisi berkaca pada kasus penganiayaan yang dilakukan TNI di Papua yang beredar luas di internet yang telah diperkarakan di pengadilan.

"Polisi harusnya meneladani TNI yang cepat menuntaskan kasus penganiayaan di Papua," ujarnya.

Pria yang sangat mirip dengan Gayus terjepret kamera fotografer Kompas Agus Susanto pada Jumat (5/11) pukul 21.10 Wita. Saat itu tengah digelar pertandingan antara petenis Daniela Hantuchova dan Yanina Wickmayer.

Disebut-sebut pula, pria mirip Gayus tersebut datang tidak sendiri, tapi bersama seorang wanita. Keduanya sempat terlihat di Hotel Westin.

Belakangan beredar foto wanita mirip Milana Anggraieni, istri Gayus, sedang menonton turnamen tenis di hari yang sama.  Dalam foto tersebut, wanita mirip Milana ini mengenakan kaos kuning hitam dan topi hitam bertuliskan WTA. Wanita ini tampak berdiri di belakang pria mirip Gayus tersebut.

Gayus Harus Dihukum Berat Karena Tak Sesali Perbuatannya




Meski ditahan di Mako Brimob, Gayus Tambunan tampak tidak menyesali perbuatannya. Dengan menyuap petugas, Gayus dapat melenggang bebas keluar-masuk penjara. Sudah sepantasnya, Gayus harus dihukum berat.

Pernyataan tersebut dikatakan pengamat hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Angkasa, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (11/11/2010) malam.

"Majelis hakim bisa memperberat hukuman Gayus dalam putusan persidangannya," kata Angkasa.

Gayus, menurut dia, tidak menunjukan sikap kooperatif dalam proses hukuman yang tengah dijalaninya. Setelah didakwa karena menilap duit wajib pajak, Gayus berulah menyogok perwira menengah Polri untuk keluar penjara.

"Dengan cara seperti itu berarti Gayus menganggu proses persidangan. Sementara kasusnya menjadi sorotan publik," jelas Angkasa.

Dia memandang, tindakan mantan pegawai perpajakan golongan III A yang bebas keluar-masuknya penjara Mako Brimob sebagai tindakan luar biasa nekat.

"Kalau betul itu terjadi dia sangat berani sekali melakukan tindakan walaupun publik sudah familiar dengan wajahnya," ujar Angkasa.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri telah menahan 6 polisi penjaga Rutan Mako Brimob. Kepala Rutan tersebut, Kompol Iwan P, mengaku menerima Rp 50-60 juta dari Gayus. Sedangkan anak buahnya kecipratan Rp 5-6 juta.

Foto mirip Gayus yang sedang menonton tenis di Bali pada Jumat (5/11) juga kian menambah heboh. Saat itu seorang pria yang mirip Gayus tertangkap kamera tengah menonton pertandingan. Namun Gayus membantah.

Kini ada lagi foto mirip Gayus dengan seorang perempuan yang mirip Milana Anggraeini, istri Gayus Tambunan. Perempuan ini duduk tepat di belakang pria mirip Gayus Tambunan